Jika Kita Tidak Berubah, Kita Tidak Akan Bertumbuh. Jika Kita Tidak Bertumbuh, Kita Belum Benar-Benar hidup(Eny's_Meilman)

Makalah IKD



BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Kesehatan merupakan hal yang sangat penting, dimana kesehatan adalah tujuan dari setiap praktisi kesehatan termasuk perawat. Berbicara mengenai perawat, perawat adalah seorang yang erat hubungannya dengan pasien dimana tiap harinya berinteraksi penuh dengan pasien sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Mengingat pentingnya peran perawat tidaklah tidak mungkin kalau kadang terjadi hal yang salah baik dari segi kedinasan, tanggung jawab sesuai fungsi, kolaboratif dan lain lain, untuk itu perawat perlu bersatu untuk mewujudkan hal atau cita – cita yang tidak mungkin diwujudkan secara individu. Dalam mewujudkan cita – cita maka perlu juga setiap perawat mendapatkan pendidikan, ketrampilan, yang berkompeten demi terwujudnya perawat profesional.
Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik.

1.2       Rumusan Masalah
1. Bagaimana sistem pendidikan keperawatan di Indonesia ?
2. Apa saja peran perawat ?

1.3       Tujuan makalah
Dengan membaca makalah ini, mahasiswa mampu mengenal sistem pendidikan keperawatan di Indonesia dan memahami peran perawat

BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Sistem Pendidikan Keperawatan di Indonesia
Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup:
1.      Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia.
2.      Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
3.      Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
4.      Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai suatu profesi.
Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu harus berada pada pendidikan jenjang Tinggi.dan sejak itu pulalah mulai dikaji dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.
Standar-standar yang dimaksud diatas juga mengacu pada perkembangan keilmuan keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas saya sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis, jenjang, Gelar akademik dan Level KKNI;

*      Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
1.      Pendidikan Vokasi; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat
2.      Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.
3.      Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.
*      Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
1.      Pendidikan jenjang Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan (AMD.Kep)
2.      Pendidikan jenjang Ners (Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan
Ners (Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
3. Pendidikan jenjang Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
4. Pendidikan jenjang Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa)
5. Pendidikan jenjang Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)
*      Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah sebagai berikut:
1. Diploma tiga Keperawatan - Level KKNI 5
2. Ners (Sarjana+Ners) - Level KKNI 7
3. Magister keperawatan - Level KKNI 8
4. Ners Spesialis Keperawatan - Level KKNI 8
5. Doktor keperawatan - Level KKNI 9

2.2       Peran Perawat
Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan. Merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dan system, dimana dapat dipengaruhi oleh keadaan social baik dari profesi perawat maupun dari luar profesi keperawatan yang bersifat konstan.

  1. Peran sebagai pemberi Asuhan Keperawatan.
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memeperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks. Sepuluh faktor Asuhan dalam Keperawatan :
1.  Menunjukkan system nilai kemanusian dan altruisme.
2.  Memberi harapan dengan :
- Mengembangkan sikap dalam membina hubungan dengan klien
- Memfasilitasi untuk optimis
- Percaya dan penuh harapan
3.  Menunjukkan sensivitas antara satu dengan yang lain.
4.  Mengembangkan hubungan saling percaya : komunikasi efektif, empati, dan hangat.
5.  Ekspresi perasaan positif dan negative melalui tukar pendapat tentang perasaan.
6.  Menggunakan proses pemecahan mesalah yang kreatif
7.  Meningkatkan hubungan interpersonal dan proses belajar mengajar
8.  Memeberi support, perlindungan, koreksi mental, sosiokultural dan lingkungan spiritual
9.  Membantu dalam pemenuhan kebutuhan dasar manusia
  10. Melibatkan eksistensi fenomena aspek spiritual.

*    Kekuatan dalam Asuhan :
1.      Aspek Transformasi Perawat membantu klien untuk mengontrol perasaannya dan
berpartisipasi aktif dalam asuhan.
2.   Integrasi asuhan Mengintegrasikan individu ke dalam sosialnya.
3.   Aspek Pembelaan Membatu klien memilih support social, emosional, spiritual.
4.   Aspek penyembuhan
5.   Aspek Partisipasi.
6.   Pemecahan masalah dengan metoda ilmiah.

  1. Peran Sebagai Advokat ( Pembela) Klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam meninterpretasikan berbagia informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khususnya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasiennya, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik- baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
Mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien. Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien, memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien .

*   Hak-Hak Klien antara lain :
-   Hak atas pelayanan yang sebaik- baiknya
-   Hak atas informasi tentang penyakitnya
-   Hak atas privacy
-   Hak untuk menentukan nasibnya sendiri
-   Hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian tindakan

  1. Peran Sebagai Edukator
Peran ini dilakukan untuk :
1.      Meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan dan kemampuan klien mengatasi
kesehatanya.
2. Perawat memberi informasi dan meningkatkan perubahan perilaku klien
  1. Peran Sebagai Koordinator
Peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemeberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuhan klien.Tujuan Perawat sebagi coordinator adalah :
a. Untuk memenuhi asuhan kesehatan secara efektif, efisien dan menguntungkan klien.
b. Pengaturan waktu dan seluruh aktifitas atau penanganan pada klien.
c. Menggunakan keterampilan perawat untuk :
-  Merencanakan
-  Mengorganisasikan
-  Mengarahkan
-  Mengontrol
  1. Peran Sebagai Kolaborator
Perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter fisioterapis, ahli gizi, dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
  1. Peran Sebagai Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
  1. Peran Sebagai Pembeharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerja sama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
Peran perawat sebagai pembeharu dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya :
-     Kemajuan teknologi
-     Perubahan lisensi-regulasi
-     Meningkatnya peluang pendidikan lanjutan
-     Meningkatnya berbagai tipe petugas asuhan kesehatan.

BAB III
PENUTUP
                             
3.1              Kesimpulan
Keperawatan adalah sebuah profesi, di mana di dalamnya terdapat sebuah “body of knowledge’ yang jelas. Profesi Keperawatan memiliki dasar pendidikan yang kuat, sehingga dapat dikembangkan setinggi- tingginya. Hal ini menyebabkan Profesi Keperawatan selalu dituntut untuk mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam Sistem Pelayanan Kesehatan di Indonesia dalam upaya meningkatakan profesionalisme Keperawatan agar dapat memajukan pelayanan masyarakat akan kesehatan di negeri ini.
Peran perawat adalah cara untuk menyatakan aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab keperawatan secara profesional sesuai dengan kode etik profesional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi untuk kejelasan.
3.2       Saran – saran
Adapun saran – saran dalam penulisan makalah ini adalah :
  1. Bagi Mahasiswa
Diharapakan mampu mengenal sistem pendidikan keperawatan di Indonesia dan memahami peran perawat
  1. Bagi Institusi Pendidikan
Diharapakan dengan adanya makalah ini dapat menambah buku – buku di perpustakaan.
  1. Bagi Institusi Pelayanan Perawat
Bagi perawat di Rumah Sakit diharapkan mempelajari kembali mengenai peran – perannya melalui kegiatan seminar ataupun pelatihan demi meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesiapan perawat bekerja sama dengan tim kesehatan lain guna memberikan pelayanan yang sebaik – baiknya terhadap klien


Categories:

Leave a Reply